Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Bantuan Pemerintah Yang Masih Dilanjutkan Hingga 2022. Apa Saja? Simak Selengkapnya.


3 Bantuan Pemrintah Yang Masih Dilanjutkan Hingga 2022. Apa Saja? Simak Selengkapnya.

Kabar gembira untuk masyarakat indonesia yang terdampak pandemi pada tahun 2022. Berikut ada beberapa bantuan yang masih dilanjutkan oleh pemerintah dari tahun 2021 hingga tahun 2022 ini.

Apa saja bantuan yang masih diberikan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini antara lain. Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako (BPNT), BLT Dana Desa.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program keluarga harapan (PKH) adalah program dari kementerian sosial yang disalurkan untuk rakyat miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan PKH yang dibagikan oleh Kemensos ini berupa uang tunai yang disalurkan melalui Bank Himbara, Yakni Bank BNI,BRI,MANDIRI, DAN BTPN.

Skema penyaluran Bantuan PKH disalurkan dalam 4 tahap yakni pada bulan januari, april, juli, oktober.

Komponen serta syarat penerima bansos PKH antara lain:
  • Ibu hamil/nifas berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta/tahun
  • Anak usia dini berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta/tahun
  • disabilitas berat dan lansia mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta/tahun
  • Anak SD/sederajat mendapatkan bantuan Rp 900 Ribu/tahun
  • Anak SMP/sederajat mendapatkan bantuan Rp 1,5 Juta/tahun
  • Anak SMA/sederajat mendapatkan Rp 2 juta/tahun
2. Kartu Sembako (BPNT)

Bantuan Kartu Sembako (BPNT) masih tetap disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga penerima manfaat (KPM).

Mekanisme penyaluran Bantuan Kartu sembako ini melalui akun elektronik dengan menukar uang yang telah ditransfer ke bahan pangan untuk KPM. Lalu uang tersebut dituekar dengan kebutuhan pangan di toko/e-warong yang telah ditetapkan oleh pihak Bank.

Penukaran kebutuhan pangan tersebut berupa beras,telur,daging,buah pir,buah apel, dll yang termasuk kebutuhan pangan.

3. BLT Dana Desa

Bantuan BLT Dana Desa masih tetap dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Menteri Desa menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan patokan mengenai penggunaan dana desa untuk Bantuan BLT dana desa tahun 2022 ini.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Bantuan BLT Dana Desa pada tahun ini disalurkan untuk keluarga miskin dengan besaran bantuan Rp 300 Ribu/ keluarga per bulan.

Nah, Itulah yang dapat ADMIN bagikan mengenai 3 Bantuan Pemrintah Yang Masih Dilanjutkan HIngga 2022. Apa Saja? Simak Selengkapnya. Semoga Bermanfaat.

Artikel ini telah tayang di www.tribunnews.com dengan judul "4 Bantuan Pemerintah akan Dilanjutkan Tahun 2022, Apa Saja?"