Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bentuk Hubungan Logis dalam Bahasa Indonesia

A. Pengertian Bentuk Hubungan Logis

Bentuk hubungan logis merupakan satuan gambaran cirri semantic kata-kata pembentuk kalimat yang dapat membuahkan kesimpulan secara logis serta mengandung nilai kebenaran secara analitis.

B. Bentuk Hubungan Logis dalam Perspektif Kajian Semantik

Menurut Davidson pada tataran pertama bahasa disikapi sebagai “standard logic” atau sebagai gejala yang mengandung kaidah hubungan logis. Bahasa pada tataran tersebut didudukan sebagai “formal language” atau bahasa yang diformulasikan pengaji sesuai dengan norma yang digunakan. Bahasa yang diformalisasikan pengkaji sesuai dengan gambaran bentuk hubungan logisnya pengkaji melakukan pemberian karakteristik bentuk logisnya dengan mendasarkan pada karakteristik hubungan semantisnya.

Sebagai obyek kajian hubungan logis, bahasa yang didudukan dalam konteks “standard formal language” dengan demikian adalah bahasa yang telah diidealisasikan. Selain itu, sesuai dengan kedudukan kalimat-kalimat itu sebagai “formal language” pengkaji dapat saja memodifikasi lambing kebahasaan itu ke lambing logika simbolik. Meskipun demikian, dari adanya pemertalian “standard formal language” dengan bahasa natural, menunjukkan bahwa formal language bukanlah jenis bahasa yang disusun secara “fiktif”, melainkan bahasa yang memiliki pertalian dengan pengalaman keseharian. Dengan kata lain, formal language adalah bahasa keseharian yang diidealisasikan, diformalisasikan.

Betolak dai wawasan Montague, dan Thomason dapat dikemukakan bahwa tugas utama semantic adalah melakukan studi tentang hubungan antara ekspresi (=wujud formal proposisi) yang satu dengan yang lain dalam kaitannya dalam dunia acuan sebagai nonlinguistic subject matter. Dalam pembahasan ini studi tentang hubungan antara bentuk ekspresi dengan dunia acuan selain dikaji lewat pembahasan hubungan dengan unsure referensial atau kongkretum dalam kalimat dihubungkan dengan dunia acuan, juga dihubungkan dengan kajian tentang antara nilai kebenaran dalam suatu proposisi ditinjau dari cirri bentuk hubungan logisnya dihubungkan dengan dunia acuan.

Kaidah hubungan logis yang dihubungkan dengan indeks maupun signifikan, nilai kebenarannya berkaitan dengan kebenaran analitis. dalam hal demikian, antara kebenaran secara logis dengan kebenaran secaa analitis akhirnya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. keeatan hubungan demikian juga ditunjukkan oleh keeratan hubungan antara kebenaran dengan kebermaknaan. Dalam kajian Semantik sebutan bentuk hubungan logis selain dihubungkan dengan bentuk hubungan logis makna kata-kata dalam kalimat, makna kata-kata dalam hubungan antara kalimat juga dihubungkan dengan inferensi atau pengambilan kesimpulan secara logis.

Dalam logika simbolik, sebutan logika lazim dihubungkan dengan logika proposional, dan logika kuantifikasional. Permasalahannya secara umum meliputi (i) spesifikasi bentuk hubungan logis sesuai dengan perakit yang digunakan, (ii) spesifikasi cirri hubungan antara anteseden dengan konsekuen, dan (iii) kaidah pembuahan inferensi sahih (valid inferences) dari argument dan pedikator dalam proposisi yang berbeda, dan (iv) permasalahan menyangkut kuantifikasi. Dalam kajian semantic, hasil kajian logika simbolik tersebut dijadikan salah satu dasar penafsiran system kaidah hubungan logis dalam bahasa natural.

C. Pemilihan Bentuk Hubungan Logis dalam Kalimat

  1. Bentuk hubungan analitis
    Sebutan analitis dalam studi makna berhubungan dengan dua hal. Pertama, sebutan analitis menyangkut “nilai kebenaan secara analitis”. Kedua, istilah analitis sebagai salah satu bentuk hubungan logis. Ditinjau dari terdapatnya cirri kebenaran secara analitis, semua relasi makna yang memiliki nilai kebenaran berdasarkan “criteria analitis” dapat disebut berbentuk analitis.
  2. Bentuk hubungan simetris
    Dalam hubungan secara simetris, argument-argumen dalam kalimat salain mengarahkan karena predikator yang berlaku bagi argument 1 juga berlaku bagi argument 2. sebaliknya predicator yang berlaku bagi argument 2 juga berlaku bagi argument 1. Dari terdapatnya keharusan cirri demikian, ditinjau dari prinsip kalkulus predikat kalimat yang mengandung hubungan simetris adalah kalimat yang ditinjau dari predikatornya mengharuskan adanya dua argument atau lebih.
  3. Bentuk hubungan refleksif
    Bentuk hubungan logis disebut hubungan refleksif apabila relasi makna dalam kalimat penjelasan yang diberikan pada argument merefleksikan cirri lain pada argument itu sendiri.
  4. Bentuk hubungan transitif
    Relasi makna dalam kalimat disebut mengandung hubungan transitif apabila cirri hubungan argument x dan y, dan hubungan argument y dan z secara logis juga menentukan hubungan argument x dan z.
  5. Bentuk hubungan Kontradiksi
    Hubungan kontradiksi dapat diartikan sebagai hubungan kata-kata dalam suatu proposes yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian atau bersifat kontradiktif. Sebagaimana bentuk hubungan logis yang lain, bentuk hubungan kontradiksi dapat memberikan spesifikasi cirri hubungan unsure-unsur pembentuk proposisi. proposisi tersebut selain dapat berupa proposisi sederhana yang terdiri atas sebuah argument dan sebuah predicator, dapat juga berupa proposisi kompleks.

D. Ciri Bentuk Hubungan Logis dalam Kalimat Bahasa Indonesia

  1. Hubungan analisis dalam kalimat bahasa Indonesia
    Ditandai oleh adanya (i) (A) yang dijelaskan, dan (B) ungkaian yang berisi penjelasan, (ii) kemampuan urutan (A) (B) dinyatakan dalam urutan (B) (A) tanpa mengubah proposisinya, (iii) nilai kebenaran hubungan (A) dan (B) dapat ditentukan berdasarkan identifikasi cirri semantic, dan signifikan secara logis.

    Contoh:
    Durian adalah jenis buah-buahan yang kulitnya berduri.
    (A) = durian
    (B) = jenis buah-buahan yang kulitnya berduri

    Kaidah hubungan logis pada jenis tautologies yaitu relasi makna ditentukan memiliki hubungan tautologies apabila unsure-unsur pembentuk relasi makna itu saling menjelaskan karena beberapa cirri yang dimiliki unsure yang lain.
  2. Hubungan simetris dalam kalimat bahasa Indonesia
    Ditandai oleh adanya (i) ungkaian-ungkaian pembentuk proposisi yang nilai kebenarannya saling mengarahkan, (ii) kehadiran ungkaian yang satu secaa logis dapat menyertakan kehadiran ungkaian yang lain, dan (iii) dalam sebuah kalimat, salah satu ungkaian pembentuk proposisinya memiliki kemungkinan dihilangkan.

    Contoh:
    Ari suami Vivi, Vivi istri Ari

    Kalimat tersebut antara ungkaian yang satu dengan yang lain saling mengarahkan. Ungkaian (P) Ari suami Vivi nilai kebenarannya ditentukan oleh ungkaian (Q) Vivi istri Ari, atau sebaliknya.
    Kaidah hubungan simetris yaitu relasi makna ditentukan memiliki hubungan simetris apabila beberapa cirri pada (P) sebagai salah satu ungkaian pembentuk proposisinya nilai kebenarannya ditentukan oleh ungkaian (Q), sehingga kehadiran ungkaian (P)/(Q) secara logis sudah menyertakan kehadiran ungkaian (Q)/(P).
  3. Hubungan refleksif dalam kalimat bahasa Indonesia
    Ditandai oleh adanya (i) dua predikat atau penjelmaan pada referan yang sama, (ii) kedua penjelasan itu saling merefleksikan cirri referan yang diacu, (iii) refleksi penjelasan pertama secara logis menentukan refleksi penjelasan kedua atau sebaliknya.

    Contoh:
    Bobot tubuh Tya sama dengan berat badan Tya

    Kalimat tersebut mengandaikan adanya signifikasi logis : referensi x pada “bobot Tya” sebagai (P) = “bobot” Tya, adalah juga (P) = “berat badan” Tya. Sebab itulah penjelasan menyangkut (A) Tya, ada sebagai PAP.

    Kaidah hubungan secara refleksif yaitu relasi makna ditentukan memiliki hubungan refleksif apabila cirri x yang satu merefleksikan/direfleksikan cirri x lain yang mengacu pada referan yang sama.
  4. Hubungan transitif dalam kalimat bahasa Indonesia
    Ditandai oleh adanya (i) tiga ungkaian yang salah satunya dapat dibuahkan berdasarkan pada signifikasi secara logis, (ii) berlakunya nilai pada hubungan ungkaian pertama dengan ungkaian kedua pada ungkaian ketiga sehingga nilai ungkaian ketiga nilai kebenarannya dapat dihubungkan dengan ungkaian pertama, dan (iii) dalam sebuah kalimat, ungkaian ketiga sebagai ungkaian yang dibuahkan berdasakan signifikasi logis kehadirannya secara tidak langsung sudah termban dalam ungkaian pertama, dan ungkaian kedua.

    Contoh:
    Tya lebih gemuk dari pada Dipta. Dipta lebih gemuk dari pada Novan. Dengan demikian, Tya lebih gemuk dari pada Novan.

    Merujuk pada kalimat di atas, mengandaikan Tya = X, lebih gemuk = P, Dipta = Y, dan Novan = Z, nilai yang ada pada XPY, dan YPZ, secara logis membuahkan nilai yang berlaku bagi XPZ.
    Kaidah hubungan secara transitif yaitu relasi makna ditentukan memiliki hubungan transifitas apabila perbandingan argument x dengan argumen y, antara y dengan z, secaa logis berlaku bagi pebandingan antara x dengan z.
  5. Hubungan kontradiksi dalam kalimat bahasa Indonesia
    Ditandai oleh adanya (i) ketidaksesuaian hubungan makna kata-kata, sehingga hubungan makna kata-kata sebagai pembentuk satuan proposisinya bersifat kontradiktif, dan (ii) proposisi yang dikandungnya memiliki kesalahan.

    Contoh:
    Ia orang kaya yang miskin.

    Kalimat tesebut, antara lain dibentuk oleh kata (A) kaya, dan (B) miskin. Representasi makna (A) dan (B) mengandung ketidaksesuaian relasi makna. Sebab itu proposisi yang dikandungnya dapat ditentukan mengandung kesalahan.

Kaidah hubungan secara kontradiktif yaitu relasi makna ditentukan memiliki hubungan kontradiksi apabila dalam satuanproposisinya mengandung x dan bukan x.