Mendikbud Mengatakan Belajar Tatap Muka Bisa Dilaksanakan Tapi Ada Syaratnya.
Kemendikbud mendorong agar sekolah di Papua Barat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T yang sulit bahkan tidak ada jaringan internet dapat melakukan belajar tatap muka, Ujar Mendikbud.
Dia mengatakan bahwa belajar tatap muka bagi sekolah yang berada di daerah yang tidak ada jaringan internet dilakukan agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran.
Belajar tatap muka juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan . Kata Mendikbud
Namun semua itu, dikembalikan lagi kepada keputusan pemerintah daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah sebab kewenangan diberikan kepada daerah untuk memutuskan sesuai kondisi daerah tersebut.
- Kabar Gembira!!! BSU Kemendikbud untuk Guru Honorer Cair Lagi Tahun 2022? Cek Nama Penerima Lewat info.gtk.kemdikbud.go.id
- Berikut 3 Jenis Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022 dan Bobot Materi Ujiannya
- Kabar Baik!!! 290 Ribu Guru Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Dihapus, Ini Nominal Baru TPG
Karena itu, Mendikbud meminta kepada kabupaten dan provinsi di Papua Barat agar menggunakan mematuhi prokes tersebut untuk memulai proses tatap muka bagi sekolah di daerah yang tidak ada jaringan internet untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.
Belajar tatap muka diatur dengan baik dan mengedepankan protokol kesehatan misalnya satu Minggu tiga kali tatap muka sudah cukup agar anak-anak tidak ketinggalan mata pelajaran.
Tetapi, Dikembalikan lagi semua itu tergantung pada kepala sekolah dan komite sekolah. Jika sekolah memperbolehkan maka pemerintah daerah harus mendukung penuh agar proses belajar mengajar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan, lanjutnya.