Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mendikbud Mengatakan Belajar Tatap Muka Bisa Dilaksanakan Tapi Ada Syaratnya.

Nadiem Makarim menyebutkan bahwa sekolah yang tidak ada atau tidak memiliki jaringan internet untuk melakukan proses belajar jarak jauh  atau secara daring dapat melakukan pembelajaran tatap muka, namun tetap melalui protokol kesehatan. Hal itu disampaikan saat dirinya berkunjung ke Provinsi Papua Barat.

Kemendikbud mendorong agar sekolah di Papua Barat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar  atau 3T yang sulit bahkan tidak ada jaringan internet dapat melakukan belajar tatap muka, Ujar Mendikbud.

Dia mengatakan bahwa belajar tatap muka bagi sekolah yang berada di daerah yang tidak ada jaringan internet dilakukan agar anak-anak tidak ketinggalan pelajaran.

Belajar tatap muka juga mesti dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan . Kata Mendikbud

Namun semua itu, dikembalikan lagi kepada keputusan pemerintah daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah sebab kewenangan diberikan kepada daerah untuk memutuskan sesuai kondisi daerah tersebut.

Karena itu, Mendikbud meminta kepada kabupaten dan provinsi di Papua Barat agar menggunakan mematuhi prokes tersebut untuk memulai proses tatap muka bagi sekolah di daerah yang tidak ada jaringan internet untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

Belajar tatap muka diatur dengan baik dan mengedepankan protokol kesehatan misalnya satu Minggu tiga kali tatap muka sudah cukup agar anak-anak tidak ketinggalan mata pelajaran.

Tetapi, Dikembalikan lagi semua itu tergantung pada kepala sekolah dan komite sekolah. Jika sekolah memperbolehkan maka pemerintah daerah harus mendukung penuh agar proses belajar mengajar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan, lanjutnya.