Tidak Dapat Bansos Sembako Rp 200 Ribu? Lapor Kesini Sekarang!
Berikut ini cara cek dan panduan lapor apabila bantuan sosial (bansos) Rp 200 ribu anda tidak kunjung cair. Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp200 ribu per bulan dapat dicairkan setiap bulan sejak Januari hingga Desember 2021. Penerima program bansos sembako ini adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah dan telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos sembako ini diperuntukan untuk keperluan membeli bahan baku pangan seperti beras, lauk-pauk, sayur, vitamin, dan semacamnya. Mengenai mekanisme pencairan, bansos ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Selain itu, dapat juga dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Masyarakat dapat melakukan cek daftar dan status penerima melalui laman dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS Dataku secara online dan mandiri. Namun apabila anda tidak mendapat bansos sembako ini sedang tercatat sebagai penerima bantuan, anda dapat segera melapor dan menyampaikan pengaduan melalui email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
Selain itu juga dapat juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Untuk diketahui, bansos sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.
Sumber : BeritaDIY.com