Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Hanya untuk Dalam Negeri, Menag: Kita Ambil Hikmahnya
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas langsung angkat bicara terkait keputusan pemerintah Arab Saudi yang hanya memperbolehkan ibadah haji hanya untuk jamaah dari dalam negeri.
Dia pun meminta umat Islam di Indonesia untuk mengambil hikmahnya. Pasalnya, sebelum adanya keputusan dari arab Saudi itu Kemenag telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji Indonesia.
"Ya tentu saja ini harus bersama-sama kita ambil hikmahnya," kata Menag saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/6/2021).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia, dalam memutuskannya sama-sama mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jamaah. Mengingat, kata dia, pandemi Covid-19 masih belum dapat dikandalikan.
Ia berharap, pandemi Covid-19 ini segera berlalu. Tak hanya di Indonesia saja, melainkan juga negara-negara di dunia. "Kita semua berdoa, pandemi segera berlalu atau herd immunity global bisa segera dicapai. Sehingga tahun depan bisa menjalankan ibadah haji bisa dibuka dan dijalankan dengan tenang," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji 2021 hanya diperuntukkan bagi jemaah yang sudah berada di dalam negeri, baik warga lokal maupun ekspatriat.
Ini mengulangi pelaksanaan haji pada 2020 di mana hanya warga lokal yang diberi kesempatan menunaikan Rukun Islam ke-5 itu.
Kementerian Kesehatan serta Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kebijakan pelaksanaan haji pada Sabtu (12/6/2021) dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, sebagaimana dikutip dari Arab News.
Kementerian mengumumkan, pelaksanaan haji tahun ini akan diikuti 60.000 jemaah. Usia jemaah juga dibatasi yakni 18 sampai 65 tahun.[okezone.com]