|
RKP Desa - Rencana Kerja Pemerintah Desa |
Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran
RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Selengkapnya �