Bapak/Ibu Tidak Dapat Bansos BST, BPNT, atau PKH? Segera Lapor ke Layanan Pengaduan Kemensos Berikut Ini
Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada keluarga penerima manfaat atau yang sering kita sebut dengan singkat KPM.
Pada penyalurkan kali ini, Kementerian Sosial akan menyalurkan 3 jenis bansos, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).
Untuk bisa mendapatkan 3 jenis bantuan sosial tersebut, Bapak/Ibu harus mendaftar terlebih dahulu menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Data tersebut akan dipilih lagi untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Apabila Bapak/Ibu telah telah terpilih menjadi KPM maka Bapak/Ibu akan mendapatkan 3 jenis bantuan sosial tersebut, yang telah kita katakan di atas tadi.
Bagi Bapak/Ibu yang sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa segera melakukan pengecekan penerima tiga bansos dari Kemensos tersebut di laman dtks.kemensos.go.id. yang telah di sediakan oleh Kemensos.
Bagi Bapak/Ibu yang sudah menjadi KPM DTKS dan menjadi penerima bansos dari Kemensos, namun tidak pernah mendapatkan bansos tersebut, maka bisa melakukan pengaduan ke layanan berikut.
Layanan Pengaduan Bansos Kemensos
1. KPM DTKS bisa menyampaikan pengaduan melalui email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
2. KPM DTKS juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.
Pada penyalurkan kali ini, Kementerian Sosial akan menyalurkan 3 jenis bansos, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).
Untuk bisa mendapatkan 3 jenis bantuan sosial tersebut, Bapak/Ibu harus mendaftar terlebih dahulu menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Data tersebut akan dipilih lagi untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Apabila Bapak/Ibu telah telah terpilih menjadi KPM maka Bapak/Ibu akan mendapatkan 3 jenis bantuan sosial tersebut, yang telah kita katakan di atas tadi.
Bagi Bapak/Ibu yang sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa segera melakukan pengecekan penerima tiga bansos dari Kemensos tersebut di laman dtks.kemensos.go.id. yang telah di sediakan oleh Kemensos.
Bagi Bapak/Ibu yang sudah menjadi KPM DTKS dan menjadi penerima bansos dari Kemensos, namun tidak pernah mendapatkan bansos tersebut, maka bisa melakukan pengaduan ke layanan berikut.
Layanan Pengaduan Bansos Kemensos
1. KPM DTKS bisa menyampaikan pengaduan melalui email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
2. KPM DTKS juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.
- Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.
- Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
3. Selain itu, KPM DTKS juga bisa sampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui:
SMS ke 1708 dengan format: Kemensos (spasi) aduan.
Bapak/Ibu bisa mendapatkan informasi mengenai bansos dari Kementerian Sosial, lebih lanjut bisa cek di link pusdatin.kemsos.go.id atau helpdesk.kemsos.go.id.
Bapak/Ibu bisa mendapatkan informasi mengenai bansos dari Kementerian Sosial, lebih lanjut bisa cek di link pusdatin.kemsos.go.id atau helpdesk.kemsos.go.id.
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "Tidak Dapat Bansos BST, BPNT, atau PKH? Segera Lapor ke Layanan Pengaduan Kemensos Berikut"