Dana Desa Tahap I Sudah Masuk RKUD di Kotamobagu
Ilustrasi: Bagaimana Mekanisme Penyaluran Dana Desa |
Dana Desa tahap I telah ditransfer ke Rekening kas Umum Daerah (RKUD) Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara oleh Pemerintah Pusat sejak 25 Februari lalu.
Menurut Kasubid Dana Transfer Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, Risman Masloman, dana desa yang sudah masuk ke RKUD sebesar 20 persen dari jumlah keseluruhan dana desa 2019.
"Jumlahnya Rp4.253.556.800 untuk 15 desa. Masih 80 persen lagi yang akan ditransfer Pemerintah Pusat di tahap II dan III," ujar Risman, Rabu (13 Maret 2019).
Dana Desa akan disalurkan dari Rekening Desa masing-masing setelah Pemerintah Desa memasukkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019.
Secara terpisah Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, Hamdan Monigi, menyebut belum ada satupun desa yang memasukkan dokumen APBDes 2019.
"Kalau sudah masuk, kita evaluasi dulu. Kemudian kalau sudah memenuhi syarat, dana dicairkan ke desa. Kami selalu minta desa segera memasukkan dokumen APBDes agar dana yang ada, termasuk ADD sudah bisa dicairkan," kata Hamdan menandaskan. (kroniktotabuan/tr2/vdm)