KPK Serahkan Penanganan Penyelewengan Dana Desa ke Polri
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2016). |
KeuanganDesa.info, SAMARINDA - KPK menyerahkan penanganan kasus penyelewengan Dana Desa kepada Polri. Hal tersebut tetap dilakukan meskipun KPK sudah menjalin kerja sama dengan kementerian terkait dalam pengawasan pemanfaatan dana desa.
"Kami memang sudah bekerja sama dengan BPK dan Kementerian terkait soal Dana Desa. Tetapi jika ada penyalahgunaan Dana Desa tetap akan kami serahkan kepada Polri di daerah-daerah, karena nilainya tidak sampai Rp 1 miliar," ujar Wakil Ketua PK, Laode M Syarif di Samarinda, Rabu (10/8/2016).
Selengkapnya �
"Kami memang sudah bekerja sama dengan BPK dan Kementerian terkait soal Dana Desa. Tetapi jika ada penyalahgunaan Dana Desa tetap akan kami serahkan kepada Polri di daerah-daerah, karena nilainya tidak sampai Rp 1 miliar," ujar Wakil Ketua PK, Laode M Syarif di Samarinda, Rabu (10/8/2016).