Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tetty Ajak Camat dan Kepala Desa Belajar Administrasi

Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Tetty Paruntu
KeuanganDesa.info, AMURANG - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Tetty Paruntu meminta para camat, hukum tua, dan jajaran mereka di kecamatan serta desa memahami pengelolaan keuangan desa.

Aparat desa harus bisa mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Demikian bupati yang biasa disapa Tetty ini saat memberikan sambutan pada Seminar Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jumat (12/8), di di Hotel Sutan Raja.

"Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu satu tahun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) juga merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.

"Para pimpinan yang ada di Kecamatan dan desa wajib untuk dapat mengelolanya dengan baik dan bertanggung-jawab," kata Tetty.

Dia menambahkan, pengelolaan keuangan desa harus dapat dipertanggungjawabkan seseuai dengan ketentuan peraturan. Hal tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

"Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu para pimpinan harus paham betul dalam pengelolaannya," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan keuangan desa merupakan semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.

"Untuk itu mari terus belajar administrasi kepada camat-camat dan kepala desa, sehingga tercipta keselarasan yang transparansi," terangnya.

Ketua BPK-RI wilayah Sulawesi Utara, Endang Tuty Kardiani dalam sambutan mengatakan seminar tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penggunaan dana desa serta pengelolaan keuangan.

"Saya berharap semoga para kepala-kepala desa dapat memahami tentang administrasi keuangan yang bersifat transparansi, dan juga mengerti mengenai prospek keuangan," kata dia. [tri]