Pelatihan Tata Kelola Keuangan Desa
Bapemas Pemdes menggelar kegiatan pelatihan Pening?katan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam sistem tata kelola keuangan desa (Simda Desa) di Gedung Serba Guna (GSG), Selasa (1/12/2015). |
KD, SANGATTA - Kegiatan pelatihan Pening?katan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam sistem tata kelola keuangan desa (Simda Desa) digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) pada hari Selasa (1/12/2015) pagi di Gedung Serba Guna (GSG).
Kegiatan pelatihan keuangan desa ini diikuti oleh 133 bendahara desa di Kabupaten Kutim. Acara ini dibuka oleh Asisten I Pemkab Kutim, Syafruddin Syam, didampingi Kepala Bapemas Pemdes, M. Erlyan Noor.
M. Erlyan Noor, mengatakan, dengan ditetapkannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Bapemas Pemdes dituntut untuk menguatkan aparatur desa, terutama soal keuangan desa.
Upaya peningkatan kapasitas, kemampuan, dan pengetahuan perangkat desa yang memiliki tugas mengelola keuangan desa terus dilakukan oleh Pemkab Kutim. Salah satunya dengan melaksanakan pelatihan tata kelola keuangan ?desa.
Tujuan yang diharapkan dari kegiatan pelatihan keuangan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petugas pengelola keuangan desa. Sehingga dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa bisa optimal dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar.
"Pengelola keuangan desa selalu dipesan oleh Bupati, agar pengelola keuangan desa, clear and clean dalam mengelola uang desa. Jangan sampai karena ketidaktahuan dan kecerobohan terpaksa berurusan dengan hukum," kata Erlyan.[tri]