Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BPK Periksa Pengelolaan Keuangan Desa

Para Camat dan Kepala desa serta pegawai perewakilan OPD ketika mengikuti penutupan forum RKPD di Gedung Serba Guna. �2016 Merdeka.com
KeuanganDesa.info, KUTAI TIMUR - Proses pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan prinsip akuntansi, hal tersebut sebagaimana diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Permintaan tersebut karena pada proses dimaksud memiliki implikasi terhadap pemeriksaan atau audit belanja barang dan jasa nantinya.

Permintaan BPK tersebut terungkap saat pertemuan awal antara PBK perwakilan Kaltim dengan jajaran Pemkab Kutim yang akan melakukan pemeriksaan atau audit pengelolaan keuangan ke desa-desa di Kutim. Dukungan mengenai pemeriksaan tersebut juga diberikan Bupati Ismunandar.
Selengkapnya �