Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Dapat Bantuan Pemerintah Melalui DTKS Online

Cara Dapat Bantuan Pemerintah Melalui DTKS Online

Kalian ataupun keluargamu ialah kalangan masyarakat tidak sanggup? Boro- boro memiliki mobil, rumah saja masih ngontrak, anak banyak, pemasukan pula pas- pasan.

Sepanjang ini pula kalian tidak sempat tersentuh bantuan sosial( bansos) dari pemerintah pusat ataupun wilayah. Baik itu PKH, KIP, KIS, hingga bantuan langsung tunai( BLT) serta non- tunai. Sama sekali nihil, tercantum aneka bansos di masa pandemi.

Itu bisa jadi sebab namamu tidak terdaftar dalam Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial( DTKS). DTKS ialah informasi acuan pemberian bansos pemenuhan kebutuhan bawah, baik dari APBN ataupun APBD.

Bansos yang bersumber dari APBN, di antara lain Program Keluarga Harapan( PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai( BPNT). Sebaliknya yang berasal dari dana APBD, antara lain Kartu Lanjut usia Jakarta( KLJ), Kartu Jakarta Pintar( KJP) Plus. Terdapat lagi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul( KJMU), Kartu Penyandang Disabilitas( KPD), dan Kartu Anak Jakarta( KAJ).

Tenang saja, pemerintah lagi‘ bersih- bersih’ informasi penerima bansos. Kalian dapat mulai mendaftarkan diri saat ini pula. Kesempatannya sangat terbatas, berikut triknya.

Cara Daftar DTKS Online

Registrasi informasi penerima bansos lewat DTKS bisa dicoba secara online maupun offline. Bila melaksanakan registrasi secara daring ataupun online, kalian butuh mengunduh Aplikasi Cek Bansos terlebih dulu di PlayStore. Berikut langkah- langkah yang butuh dicoba sehabis aplikasi terunduh.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos.
  • Siapkan KTP, KK, serta surat- surat berarti yang diperlukan.
  • Klik" Buat Akun Baru".
  • Isi informasi daerah, cocok dengan KTP.
  • Masukkan informasi diri. Yakinkan nama yang dimasukkan pula cocok dengan KTP.
  • Klik kembali" Buat Akun Baru".
Cara Daftar Penerima Bansos

Sehabis mendaftarkan diri pada DTKS, tunggu konfirmasi dari Kemensos hingga 2 hari kerja. Kalian hendak mendpaatkan notifikasi kalau akun sudah sukses terbuat lewat email yang sudah didaftarkan ke pihak DTKS. Amati email kalian serta buka email yang bersangkutan. Di dalam emailnya, ada tautan yang hendak membawamu ke web DTKS. Klik pada tautan tersebut.

Bila telah dapat masuk pada tautan tersebut, jalani login dengan informasi yang didaftarkan lebih dahulu. Kala telah sukses masuk ke dalam akunmu, jalani pengajuan diri selaku penerima bantuan . Berikut ialah Cara bisa bantuan pemerintah online:
  • Klik menu" Daftar Usulan".
  • Seleksi menu" Tambah Usulan".
  • Isi lagi informasi diri pengusul bantuan pemerintah, semacam yang dicoba pada dikala pendaftaran akun.
  • Lampirkan dokumen yang dibutuhkan, semacam gambar KTP serta gambar nampak depan rumah pengusul.
  • Seleksi bansos yang mau diterima.
  • Tunggu sebentar, pihak Kemensos hendak melaksanakan verifikasi informasi.
  • Kalian hendak memperoleh notifikasi terpaut status penerimaan bansos pemerintah.
Cara Cek Status Registrasi Penerimaan Bansos

Sehabis melaksanakan cara bisa bantuan pemerintah online di atas, kalian pula dapat melaksanakan pengecekan status penerimaan bansosmu. Pengecekan bansos ini bisa dicoba lewat web. Berikut cara cek status registrasi penerimaan bansos pemerintah.

Kala membuka web tersebut, kalian hendak dimohon buat mengisi informasi.

  • Masukkan data daerah penerima khasiat berbentuk provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, serta desa.
  • Isi nama penerima khasiat cocok KTP.
  • Isi captcha yang ada. Ada 8 huruf kode yang dipisahkan dengan spasi dalam kotak kode.
  • Bila kode tidak sangat jelas, kalian bisa mengetik tombol refresh supaya kode baru bisa mencuat. Isi kembali kode yang timbul
  • Klik" Cari Informasi" buat memandang status penerimaan bansos. Sistem Cek Bansos hendak mencari nama penerima khasiat cocok dengan daerah penerimaan yang sudah dimasukkan.
Cara Daftar DTKS Offline

Bila hadapi hambatan registrasi online, kalian dapat langsung menghadiri kantor Kelurahan cocok domisili. Syaratnya lumayan bawa:
  • KTP asli
  • Kartu Keluarga( KK) asli
  • Pesan Pengantar RT/ RW( spesial masyarakat KTP non- DKI).
Ada pula proses registrasi bansos secara offline dicoba dengan cara berikut:

Sehabis seluruh berkas telah di tangan kelurahan, pihan kelurahan hendak melaksanakan musyawarah spesial buat mangulas keadaan pengusul. Dalam musyarawah ini hendak didetetapkan apakah masyarakat tersebut layak buat masuk ke dalam DTKS ataupun tidak.

Hasil dari musyawarah tersebut hendak diterbitkan dalam Kabar Kegiatan yang telah ditandatangani oleh Kepala Lurah.

Kabar Kegiatan tersebut hendak digunakan oleh pihak Dinas Sosial buat melaksanakan verifikasi dan validasi informasi.

Informasi yang telah diverifikasi tersebut setelah itu hendak dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Data Kesejahteraan Sosial( SIKS).

Informasi tersebut hendak diproses kembali oleh pihak Dinas Sosial yang setelah itu hendak dilaporkan pada Bupati ataupun Walikota setempat.

Setelah itu, informasi tersebut hendak di informasikan ke Gubernur oleh Bupati ataupun Walikota serta hendak diteruskan pada Menteri.

Artikel ini telah tayang di sindikasi.republika.co.id dengan judul "Cara Dapat Bantuan Pemerintah Melalui DTKS Online"