BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Simak Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT
BLT minyak goreng cair April 2022, ikuti metode cek daftar penerima Bansos PKH serta BPNT supaya bisa bantuan Rp300 ribu. BLT minyak goreng Rp300 ribu yang cair April 2022 ialah reaksi pemerintah terhadap meroketnya harga minyak goreng di pasaran.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ataupun yang akrab disapa Jokowi berkata kalau BLT minyak goreng hendak diberikan sebesar Rp100 ribu tiap bulannya. Tetapi, pemerintah hendak langsung membagikan bantuan sekalian 3 bulan, sebesar Rp300 ribu.
“ Pemerintah hendak membagikan bantuan tersebut buat 3 bulan sekalian, ialah April, Mei, serta Juni yang hendak dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300. 000,” ucap Jokowi sebagaimana dilansir Pikiranrakyat- Depok. com dari akun Instagram@jokowi.
Dalam unggahan tersebut, Jokowi pula mengatakan kriteria penerima BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu yang cair April 2022. BLT minyak goreng hendak diberikan kepada 20, 5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan Pangan Non Tunai( BPNT) serta Program Keluarga Harapan( PKH), dan 2, 5 juta PKL yang berjualan santapan gorengan hendak diberikan bantuan tersebut.
“ Bantuan itu hendak diberikan kepada 20, 5 juta keluarga yang tercantum dalam daftar bantuan Pangan Non Tunai( BPNT) serta Program Keluarga Harapan( PKH), dan 2, 5 juta PKL yang berjualan santapan gorengan,” jelas Jokowi.
Warga yang sudah penuhi ketentuan dapat langsung mengecek daftar penerima Bansos PKH serta BPNT di web formal Kemensos.
Berikut metode cek daftarpenerima bansos PKH serta sembako BPNT supaya bisa BLT minyak goreng.
Nah, Itulah yang dapatr ADMIN bagikan merngenai BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Simak Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT. Semoga bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Simak Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Agar Dapat Bantuan"
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ataupun yang akrab disapa Jokowi berkata kalau BLT minyak goreng hendak diberikan sebesar Rp100 ribu tiap bulannya. Tetapi, pemerintah hendak langsung membagikan bantuan sekalian 3 bulan, sebesar Rp300 ribu.
“ Pemerintah hendak membagikan bantuan tersebut buat 3 bulan sekalian, ialah April, Mei, serta Juni yang hendak dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300. 000,” ucap Jokowi sebagaimana dilansir Pikiranrakyat- Depok. com dari akun Instagram@jokowi.
Dalam unggahan tersebut, Jokowi pula mengatakan kriteria penerima BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu yang cair April 2022. BLT minyak goreng hendak diberikan kepada 20, 5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan Pangan Non Tunai( BPNT) serta Program Keluarga Harapan( PKH), dan 2, 5 juta PKL yang berjualan santapan gorengan hendak diberikan bantuan tersebut.
“ Bantuan itu hendak diberikan kepada 20, 5 juta keluarga yang tercantum dalam daftar bantuan Pangan Non Tunai( BPNT) serta Program Keluarga Harapan( PKH), dan 2, 5 juta PKL yang berjualan santapan gorengan,” jelas Jokowi.
Warga yang sudah penuhi ketentuan dapat langsung mengecek daftar penerima Bansos PKH serta BPNT di web formal Kemensos.
Berikut metode cek daftarpenerima bansos PKH serta sembako BPNT supaya bisa BLT minyak goreng.
- Buka web cekbansos.kemensos.go.id.
- Seleksi alamat daerah administrasi cocok domisili dengan memilah provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/ kelurahan.
- Isi nama lengkap cocok KTP pada kolom yang ada.
- Isi 8( 8) huruf kode captcha yang tertera di kotak kode.
- Bila huruf kode captcha tidak jelas, hingga bisa memohon kode baru dengan klik kotak kode.
- Cek kembali informasi yang telah diisi apakah telah benar serta cocok. Setelah itu klik tombol“ CARI”.
Nah, Itulah yang dapatr ADMIN bagikan merngenai BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Simak Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT. Semoga bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Simak Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Agar Dapat Bantuan"