Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Istilah - Istilah dalam Akuntansi Badan Usaha Milik Desa


Dalam sistem akuntansi terdapat banyak istilah - istilah. Berikut beberapa istilah akuntansi yang terdapat dalam penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa.

Asset adalah keseluruhan kekayaan yang dimiliki oleh entitas bisnis (BUM Desa) yang berupa sumberdaya benda atau keuangan yang dapat diukur dalam bentuk nominal uang yang bersumber dari transaksi atau kegiatan masa lalu. Aset BUM Desa terbagi dua yaitu aset lancar dan aset tetap.

Aset lancar
Aset lancar dalam akuntansi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah jenis aset yang dapat dicairkan atau diuangkan tidak lebih dari 1 tahun fiskal. Priode tahun fiskal yaitu priode yang berakhir bukan 31 Desember.

Tahun fiskal adalah tanggal akhir tahun yang dipergunakan biasanya adalah titik dimana kegiatan usaha mencapai aktivitas terendah pada periode tersebut tergantung dari jenis usahanya. Tahun fiskal mungkin dapat berakhir pada tanggal 31 Maret atau tanggal lainnya.

Contoh aset lancar BUM Desa antara lain terdiri dari kas, piutang dagang, piutang pendapatan, beban dibayar dimuka, barang konsumsi (perlengkapan), persediaan barang dagang, dan lain-lain.

Aset Tetap
Aset tetap dalam akuntansi BUM Desa adalah jenis-jenis aset atau kekayaan yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Desa dengan umur pemakaian lebih dari satu tahun yang digunakan untuk mendukung operasional usaha dan tidak untuk dijual kembali.

Contoh aset tetap BUM Desa antara lain terdiri dari tanah, gedung, mesin, peralatan toko dan kantor, dan lain-lain.

Kewajiban 
Kewajiban dalam akuntansi BUM Desa adalah sejumlah nilai yang diukur dengan satuan uang yang harus dikembalikan oleh BUM Desa kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, yang disebabkan oleh pembelian secara kredit atau pinjaman.

Kewajiban terbagi dua yaitu kewajiban lancar (jangka pendek) dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban lancar adalah utang-utang yang harus segera dilunasi dalam tempo satu tahun.

Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang penyelesaiannya memerlukan waktu lebih dari satu periode siklus akuntansi atau lebih dari satu tahun.

Contoh kewajiban lancar BUM Desa antara lain seperti pinjaman jangka pendek, utang usaha, utang gaji, utang pada pihak ketiga, utang deviden, dll.

Modal (Equitas) 
Modal (Equitas) adalah hak atas aset BUM Desa setelah dikurangi kewajiban yang harus dipenuhi oleh BUM Desa. Terdiri dari penyertaan modal dari Desa, dan Masyarakat Desa.

Nah, itulah beberapa istilah - istilah dalam penyusunan laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa, yang dirangkum dari Modul Pelatihan bagi Pelatih Pengembangan Usaha Milik Desa. Semoga bermanfaat.