Ikuti Aturannya! Simak Penyebab Mengapa Pemerintah Menghentikan Bansos PKH 2022
Pemerintah dapat menghentikan penyaluran bantuan sosial( bansos) PKH 2022, apabila keluarga penerima manfaat ataupun KPM tidak dapat penuhi persyaratan yang telah diresmikan. Apa saja?
Dikala ini penyaluran bansos PKH 2022, telah merambah sesi 3 yang hendak cair pada Juli sampai September.
Bansos PKH 2022, ini dicairkan kepada 10 juta masyarakat miskin yang lebih dahulu telah terdaftar dalam Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial( DTKS) di Kementrian Sosial.
Terdapat 7 bansos PKH 2022, yang hendak dicairkan, ialah bantuan bunda berbadan dua dengan besaran total Rp3 juta tiap tahunnya.
Setelah itu bansos PKH anak umur dini sebesar Rp750. 000 per 3 bulan dengan total Rp3 juta per tahun.
Terdapat pula bansos PKH anak sekolah yang terdiri atas, anak SD Rp900. 000 yang hendak dicairkan tiap 3 bulan dengan besaran Rp225. 000.
Bantuan PKH 2022 yang lain, ialah anak SMP sebesar Rp1, 5 juta per tahun serta PKH anak sekolah SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
Terdapat pula bantuan PKH lanjut umur 70 tahun sebeasar Rp600. 000 per bulan ataupun Rp2, 4 juta per tahun.
Terakhir merupakan bansos PKH Disabilitas berat dengan nominal Rp2, 4 juta per tahun.
Dikala ini penyaluran bansos PKH 2022, telah merambah sesi 3 yang hendak cair pada Juli sampai September.
Bansos PKH 2022, ini dicairkan kepada 10 juta masyarakat miskin yang lebih dahulu telah terdaftar dalam Informasi Terpadu Kesejahteraan Sosial( DTKS) di Kementrian Sosial.
Terdapat 7 bansos PKH 2022, yang hendak dicairkan, ialah bantuan bunda berbadan dua dengan besaran total Rp3 juta tiap tahunnya.
Setelah itu bansos PKH anak umur dini sebesar Rp750. 000 per 3 bulan dengan total Rp3 juta per tahun.
Terdapat pula bansos PKH anak sekolah yang terdiri atas, anak SD Rp900. 000 yang hendak dicairkan tiap 3 bulan dengan besaran Rp225. 000.
Bantuan PKH 2022 yang lain, ialah anak SMP sebesar Rp1, 5 juta per tahun serta PKH anak sekolah SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
Terdapat pula bantuan PKH lanjut umur 70 tahun sebeasar Rp600. 000 per bulan ataupun Rp2, 4 juta per tahun.
Terakhir merupakan bansos PKH Disabilitas berat dengan nominal Rp2, 4 juta per tahun.
Namun, pemerintah dapat menghentikan pencairan bansos PKH 2022 apabila keluarga penerima manfaat tidak penuhi kewajiban- kewajiban berikut ini:
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "Ikuti Aturannya! Simak Penyebab Mengapa Pemerintah Menghentikan Bansos PKH 2022"
- Penerima manfaat PKH bunda berbadan dua serta bayi tidak periksakan diri pada sarana pelayanan kesehatan untuk bunda berbadan dua ataupun menyusui serta anak berumur 0 hingga 6 tahun.
- Tidak melahirkan di sarana kesehatan ataupun puskesmas serta rumah sakit, Pengecekan kesehatan 3 kali dalam satu bulan awal.
- Tidak membagikan ASI ekslusif sepanjang 6 bulan awal.
- Tidak melaksanakan Imunisasi lengkap.
- Tidak melaksanakan penimbangan berat tubuh serta pengukuran besar tubuh tiap bulan.
- Tidak memperoleh suplemen vit A satu kali pada umur 6- 11 bulan.
- Tidak menjajaki aktivitas belajar mengajar dengan tingkatan kedatangan sangat sedikit 85 persen dari hari belajar efisien untuk anak umur sekolah harus belajar 12 tahun.
- Tidak menjajaki aktivitas di bidang kesejahteraan sosial cocok dengan kebutuhan untuk keluarga yang mempunyai komponen lanjut umur mulai dari umur 60 tahun serta penyandang disabilitas berat.
Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "Ikuti Aturannya! Simak Penyebab Mengapa Pemerintah Menghentikan Bansos PKH 2022"