Bansos Rp 2 Juta Bagi Pelaku Pariwisata telah dibuka, Kunjungi Situs Ini.
Bansos Rp 2 Juta Bagi Pelaku Pariwisata telah dibuka, Kujunngi Situs Ini.
Bantuan tersebut akan di berikan kepada sejumlah para pelaku wisata antara lain biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, hotel, spa, homestay, dll.
Kemenparekraf telah membuka masa pendaftarannya mulai dari tanggal 15-26 Nopember 2021.Bantuan tersebut akan di berika berupa uang tunai senilai Rp 2 Juta untuk masing-masing para pelaku usaha wisata.
Berikut syarat-syarat pendaftaran bantuan Kemenparekraf :
Bagi para pelaku usaha wisata yang ingin mendaftarkannya di mengunjungi laman http://bpup.kemenparekraf.go.id dengan memasukkan no induk berusaha(NIB)
PERSYARATAN
Kabar Gembira datang dari Kemenparekraf yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memberikan bantuan untuk usaha pariwisata.
Bantuan tersebut akan di berikan kepada sejumlah para pelaku wisata antara lain biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, hotel, spa, homestay, dll.
Kemenparekraf telah membuka masa pendaftarannya mulai dari tanggal 15-26 Nopember 2021.Bantuan tersebut akan di berika berupa uang tunai senilai Rp 2 Juta untuk masing-masing para pelaku usaha wisata.
Berikut syarat-syarat pendaftaran bantuan Kemenparekraf :
Bagi para pelaku usaha wisata yang ingin mendaftarkannya di mengunjungi laman http://bpup.kemenparekraf.go.id dengan memasukkan no induk berusaha(NIB)
PERSYARATAN
- Jenis Usaha
- Legelitas Usaha
- Skala Usaha
- Belum Menerima Bantuan
- Masuk Dalam Kabupaten/Kota
- Pendaftaran : 15-26 Nopember 2021
- Verifikasi dana Validasi : 15-26 Nopember 2021
- Pencairan Bantuan: 13-24 Desember 2021
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Bantuan Rp 2 juta bagi Pelaku Pariwisata Buka bpup.kemenparekraf.go.id"