Sudah OKTOBER Kapan BST Tahap 7 dan 8 Cair? Berikut Penjelasannya
September telah tiba, kapan BST DKI tahap 7 dan 8 Juli-Agustus cair? Mungkin itu pertanyaan dari warga yang menerima bantuan langsung tunai (BST). Jawaban dari pertanyaan tersebut banyak dinantikan warga yang menerima (BST)
Telah Bapak/Ibu ketahui, sebelumnya Pemerintah provinsi DKI telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap 5 dan 6 Mei-Juni pada pertengahan bulan Juli lalu.
Sementara itu, Pihak Pemprov DKI kini belum bisa memastikan kepastian kapan BST DKI Juli dan Agustus akan bisa di salurkan pada warga.
Menurut salah satu anggota DPRD Pemprov DKI, saat ini Pemprov DKI tidak bisa mengandalkan dana Belanja Tak Terduga atau BTT yang sudah menipis untuk anggaran BST. "Kata Mujiyono"
Sementara itu Dana Bagi Hasil atau DBH dan dana perimbangan tidak bisa dicairkan dengan cara cepat, Harus memerlukan beberapa proses atau tahapan.
"BTT kan enggak cukup toh, kalau DBH masuk ke cash-in, dana perimbangan, DBH kan cairnya Oktober," tutur Mujiyono.
Seperti itulah, satu-satunya cara untuk mengalokasikan dana BTT adalah dengan melakukan pengalokasian anggaran seperti penyaluran BST bulan Mei-Juni lalu yang cair pada agustus lalu.
Program tersebut dinilai bukan salah satu prioritas atau bisa ditunda harus dialihkan dananya demi bisa menyalurkan bantuan langsung tunai ke warga yang berupa uang tunai.
Selain mengandalkan dana refocusing, Pemprov DKI dinilainya hanya bisa mengandalkan pendapatan yang baru masuk seperti pajak.
Sementara itu, Belum lama ini Pemprov DKI telah membuat program diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) demi menambah uang yang masuk ke pendapatan provinsi.
"Kan PBB itu bulan Agustus diskon 20 persen, bulan September diskon 15 persen. Kan itu diharapkan cash in-nya lebih cepat. Mungkin sudah tersedia," tuturnya.
Politisi Demokrat ini juga mengatakan BST bukan sepenuhnya tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Program penyaluran uang tunai tersebut tidak bisa selamanya dilakukan karena ada hal yang paling penting contohnya membuat situasi normal kembali.
"Apalagi sekarang ini COVID-19 sudah jauh membaik, yang diinginkan masyarakat itu bukan duduk manis tunggu BST, tapi keinginan untuk terus berusaha," ucapnya.
Telah Bapak/Ibu, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Sosial sudah menyalurkan dana BST tahap 5 dan 6 bulan Mei-Juni beberapa waktu lalu.Besarnya dana yang dibagikan dalam satu tahap BST sejumlah Rp 300 ribu.
Total, pada penyaluran BST tahap 5 dan 6 Mei-Juni, warga yang terdaftar sebagai penerima BST telah mendapatkan sebesar Rp 600 ribu.
Telah Bapak/Ibu ketahui, sebelumnya Pemerintah provinsi DKI telah menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap 5 dan 6 Mei-Juni pada pertengahan bulan Juli lalu.
Sementara itu, Pihak Pemprov DKI kini belum bisa memastikan kepastian kapan BST DKI Juli dan Agustus akan bisa di salurkan pada warga.
Menurut salah satu anggota DPRD Pemprov DKI, saat ini Pemprov DKI tidak bisa mengandalkan dana Belanja Tak Terduga atau BTT yang sudah menipis untuk anggaran BST. "Kata Mujiyono"
Sementara itu Dana Bagi Hasil atau DBH dan dana perimbangan tidak bisa dicairkan dengan cara cepat, Harus memerlukan beberapa proses atau tahapan.
"BTT kan enggak cukup toh, kalau DBH masuk ke cash-in, dana perimbangan, DBH kan cairnya Oktober," tutur Mujiyono.
Seperti itulah, satu-satunya cara untuk mengalokasikan dana BTT adalah dengan melakukan pengalokasian anggaran seperti penyaluran BST bulan Mei-Juni lalu yang cair pada agustus lalu.
Program tersebut dinilai bukan salah satu prioritas atau bisa ditunda harus dialihkan dananya demi bisa menyalurkan bantuan langsung tunai ke warga yang berupa uang tunai.
Selain mengandalkan dana refocusing, Pemprov DKI dinilainya hanya bisa mengandalkan pendapatan yang baru masuk seperti pajak.
Sementara itu, Belum lama ini Pemprov DKI telah membuat program diskon pajak bumi dan bangunan (PBB) demi menambah uang yang masuk ke pendapatan provinsi.
"Kan PBB itu bulan Agustus diskon 20 persen, bulan September diskon 15 persen. Kan itu diharapkan cash in-nya lebih cepat. Mungkin sudah tersedia," tuturnya.
Politisi Demokrat ini juga mengatakan BST bukan sepenuhnya tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Program penyaluran uang tunai tersebut tidak bisa selamanya dilakukan karena ada hal yang paling penting contohnya membuat situasi normal kembali.
"Apalagi sekarang ini COVID-19 sudah jauh membaik, yang diinginkan masyarakat itu bukan duduk manis tunggu BST, tapi keinginan untuk terus berusaha," ucapnya.
Telah Bapak/Ibu, Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Sosial sudah menyalurkan dana BST tahap 5 dan 6 bulan Mei-Juni beberapa waktu lalu.Besarnya dana yang dibagikan dalam satu tahap BST sejumlah Rp 300 ribu.
Total, pada penyaluran BST tahap 5 dan 6 Mei-Juni, warga yang terdaftar sebagai penerima BST telah mendapatkan sebesar Rp 600 ribu.
Nah, Begitulah yang dapat ADMIN bagikan mengenai Sudah September, Kapan BST Tahap 7 dan 8 Cair? Berikut Penjelasannya.
Artikel ini telah tayang di jakarta.suara.com dengan judul "Sudah September, Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair? Ini Kata Anggota Komisi A DPRD"