Cara Mendapatkan Kartu Sembako Serta Syarat Beli Elpiji 3 Kg Harus Memiliki Kartu Sembako Mulai 2022
Pemerintah akan berencana memperketat penyaluran subsidi gas elpiji 3 kg pada tahun kedepannya , yaitu hanya oleh di bagikan pada pemilik kartu sembako. Rencananya, kebijakan mengenai gas elpiji 3 hanya untuk pemegang kartu sembako ini akan mulai dijalankan pada tahun 2022 kedepannya.
Namun, bagaimana cara untuk mendapatkan Kartu Sembako bagi warga yang tidak memiliki kartu sembako tersebut?
Dikutip dari Kompas.com, (18/7/2021), untuk menjadi salah satu penerima Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bapak/Ibu harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Mendapatkan Kartu Sembako
Namun, bagaimana cara untuk mendapatkan Kartu Sembako bagi warga yang tidak memiliki kartu sembako tersebut?
Dikutip dari Kompas.com, (18/7/2021), untuk menjadi salah satu penerima Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bapak/Ibu harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.
- Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
- Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.
- Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.
- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.
Cara Cek Status Kartu Sembako
Berikut langkah-langkahnya:
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id/
- Klik menu Daftar Rumah (rumah tangga) DTKS
- Filter wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar
- Klik 'Cari Rumah Tangga' DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang terdaftar sesuai dengan wilayah yang telah ditentukanCari nama kepala rumah tangga, kemudian lihat pada kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan tertulis 'YA' Sebagai catatan, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Nah, itulah yang dapat ADMIN bagikan mengenai Cara Mendapatkan Kartu Sembako Serta Syarat Beli Elpiji 3 Kg Harus Memiliki Kartu Sembako Mulai 2022.
Artikel ini telah tayang di www.kompas.com dengan judul "Cara Mendapatkan Kartu Sembako, Syarat Beli Elpiji 3 Kg Mulai 2022"