Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bu Risma & Bu Sri Mulyani, Bantuan Sosial Tunai (BST) Juni akan Cair Gak Ya?

Bu Risma & Bu Sri Mulyani, Bantuan Sosial Tunai (BST) Juni akan Cair Gak Ya?

Nasib pencairan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp300 ribu per bulan untuk Mei dan Juni 2021 masih belum jelas. Pertanyaan apakah bantuan tersebut jadi dicarikan banyak ditanyakan warga melalui media sosial. 

Dua kementerian yang langsung menangani program tersebut yakni Kementerian Sosial (Kemensos) serta Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengaku sudah mengusulkan ada BST Rp300 ribu per bulan untuk Mei dan Juni. Sebelumnya, pemerintah memutuskan menyalurkan BST pada 2021 dari Januari hanya sampai April. 

Meski begitu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku belum bisa bicara banyak mengenai kapan bantuan sosial tunai atau BST periide Juni bisa cair lantaran pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kemenkeu. “Terakhir, BST Rp 300 ribu itu yang sudah cair periode April. Untuk periode Mei dan Juni belum. 

Kemarin ada masalah dari Kementerian Keuangan. Masalahnya apa kami juga masih tunggu kepastian dan informasi resminya," katanya kepada Ayobogor saat mengunjungi Pusat Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa, Cibinong, Kabupaten Bogor. Risma memastikan permasalahan yang terjadi di Kementerian Keuangan akan berdampak pada molornya pencairan BST Rp 300 ribu tersebut. "Tentunya ini sangat berdampak, karena di kami di Kementerian Sosial tidak ada anggarannya. Karena untuk satu bulan pencairan, BST Rp 300 ribu itu membutuhkan anggaran Rp 3 triliun." 

Disinggung soal prediksi kapan BST Rp 300 ribu itu bakal cair, hingga rencana memperpanjang program BST, Risma mengaku belum bisa memastikan hal itu. "Jujur ini tidak mudah karena uang yang dikeluarkan besar, satu bulan itu 3 triliun, intinya kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan. Saya belum bisa bicara banyak karena belum ada informasi resminya." 

Suara senada tentang usulan perpanjangan BST untuk periode Mei dan Juni juga disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendi seperti dilansir laman resmi Kemenko PMK, kemenkopmk.go.id padaa 10 Mei 2021. 

Sementara itu, di media massa, anak buah Menkeu Sri Mulyani sudah sempat menginformasikan bahwa penyaluran BST berlanjut untuk periode Mei dan Juni 2021. Staf Ahli Menkeu bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan besaran BST untuk Mei dan Juni sama seperti sebelumnya. "Rencananya diperpanjang, besarannya sama Rp300 ribu," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha, Selasa (18 Mei 2021), seperti dilansir beberapa media. 

Cara Cek Penerima Sambil menunggu informasi resmi apakah bantuan sosial tunai atau BST periode Juni 2021 jadi disalurkan silakan Anda simak bagaimana cara cek penerima BST Rp300 ribu di bawah ini. Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat memeriksanya melalui cekbansos.kemensos.go.id. Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima BST atau tidak. 

Cara Cek Penerima BST Rp300 Ribu 

1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id 

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. 

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP. 

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom. 
5. Terakhir, klik tombol "cari". 

Nanti, akan muncul hasil pada data pencarian berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima. 

Sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos. Proses pencairan bansos dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah. Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing. 

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan. Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah. Cara Pencairan BST Rp300 Ribu Penerima BST Rp300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT. 

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos. Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). 

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp300 ribu. Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.