Berbaik Hati, Sri Mulyani Tambah Anggaran KKP Rp43 Miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat tambahan anggaran Rp43,34 miliar. Tambahan dana didasari pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK:/2021
Hal tersebut diakui Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, saat melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR. Trenggono menyebut, anggaran tersebut akan dialokasikan atau dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman di empat provinsi dengan target luasan lahan sekitar 2,008 hektar.
"Berdasarkan surat Menkeu S-37/MK:/2021 tanggal 16 Maret 2021, KKP mendapatkan alokasi belanja anggaran tambahan sebesar Rp43,34 miliar," ujar Trenggono, Senin (7/6/2021).
Padahal, serapan anggaran KKP hingga 1 Juni 2021 sebesar masih sebesar Rp1,58 triliun atau 24,07% dari total pagu anggaran senilai Rp6,562 triliun.
Apabila dibandingkan dengan pagu setelah dilakukan penghematan tunjangan kinerja dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP yang tercatat Rp131 miliar, maka realisasi mencapai 30,57% dari pagu akhir sebesar Rp6,34 triliun.
Adapun daerah yang masuk dalam program penanaman KKP diantaranya, Jawa Tengah ada enam Kabupaten/Kota, Jawa Barat sepuluh Kabupaten/Kota, Banten tiga Kabupaten/Kota, dan Jawa Timur sebelas kawasan. Kegiatan yang dilaksanakan berupa penanaman mangrove, bantuan sarana, upah padat karya, dan kegiatan pendukung lainnya.
Sementara progres pelaksanaannya, Jawa Tengah dalam tahap identifikasi lokasi dan rencana penanaman. Rencana kegiatan dilakukan pada Minggu keempat bulan Juni tahun ini. Jawa Barat dan Banten pada tahap pengadaan bibit dan rencana penanaman akan dilakukan pada minggu pertama Juni 2021.
Jawa Timur dalam tahap verifikasi kelompok pelaksanaan penanaman dan akan dilakukan pada pekan kedua Juni 2021.[okezone.com]