Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

3 Fakta Terbaru Tentang Semberawutnya Data Bansos

3 Fakta Terbaru Tentang Semberawutnya Data Bansos

Jakarta - Data masih menjadi masalah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial Tri Rismaharini pun buka-bukaan mengenai masalah data penerima bansos berdasarkan temuan sejumlah instansi yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020. Berikut fakta-faktanya:

1. BPKP Temukan 3 Juta NIK KPM Tidak Valid

Dia memaparkan, temuan BPKP tahun 2020 terdapat 3.877.965 data NIK keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tidak valid. Kemudian, sebanyak 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama.

Bukan hanya itu, terdapat penerima manfaat (PM) bansos yang tidak layak/tidak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabodetabek.

"Terdapat KPM telah pindah, meninggal tanpa ahli waris, tidak dikenal, tidak ditemukan sebanyak 6.921 KPM," sambungnya.

2. Ada 14 Ribu NIK Ganda Penerima Bansos Tunai

Dalam laporan BPK, papar Risma, terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.922.479 anggota rumah tangga (ART). Nomor KK tidak valid sebanyak 16.373.682 ART. Lalu, nama kosong sebanyak 5.702 ART, serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020.

"Bantuan sosial tunai senilai Rp 500 ribu untuk KPM sembako non PKH disalurkan 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda, dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid," terangnya.

3. KPK Temukan 16 Juta Data Tidak Padan Data Dukcapil

Selanjutnya, permasalahan data juga ditemukan KPK. KPK mendapat temuan sebanyak 16.796.924 data tidak padan Dukcapil. Kemudian, pemuktakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih.

"Rekomendasinya dari KPK pemadanan data DTKS dengan Dukcapil. Penggunaan NIK sebagai keyfield," papar Risma.

Sumber : finance.detik