Inilah 8% Dana Desa 2021 Untuk Kegiatan Penanganan covid
Sudah keluar lagi Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 dari Direktorat Jendaral Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Hal ini di karenakan adanya satu penyebabab, yang karena akan dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Skala Mikro di sejumlah Daerah dan kota dan juga mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid yang angkanya hingga saat ini masih bisa bilang cukup tinggi.
Selengkapnya bisa anda download 8% Dana Desa 2021 Untuk Kegiatan Penanganan Covid DOWNLOAD DISINI
Baca Juga