Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Modul Pelaporan pada Aplikasi Siskeudes Terbaru

Sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Kepala Desa menyusun laporan pelaksanaan APBDesa Semester Pertama kepada Bupati/Walikota melalui Camat. Selain itu, Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa setiap akhir Tahun Anggaran.

Laporan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Desa yang disertai dengan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi APBDesa dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Selengkapnya �