BUMDes Sukses Diawali dari Keberanian Pendiri untuk Berpikir Besar
Lahirnya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah memberikan kesempatan yang luas bagi desa untuk tumbuh dan berkembang baik di bidang ekonomi, politik dan sosial budaya.
Dengan kesempatan yang luas itu, desa diharapkan lebih gigih dalam memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada agar masyarakat terbebas dari berbagai jeratan, diantaranya desa terbebas dari kemiskinan. Namun, perubahan-perubahan yang terjadi di desa, tetap diharapkan tidak meninggalkan tata nilai sosial budaya yang sudah hidup seperti kekerabatan, gotong royong dan kearifan lokal.
Salah satu peluang dan kesempatan desa untuk membebaskan warganya dari jeratan kemiskinan yaitu dengan memperkuat perekonomian desa. Ada banyak jalan yang bisa ditempuh, diantaranya dengan mendirikan dan mengembangkan BUM Desa sebagai pilar ekonomi desa masa depan.
Badan Usaha Milik Desa yaitu suatu lembaga/badan perekonomian desa yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah desa dan masyarakat yang di kelola secara ekonomis mandiri dan profesional.
Dengan lahirnya BUM Desa di tiap-tiap desa diharapkan dapat memberikan alternatif bagi desa dalam mengembangkan aset dan potensi desa yang memiliki peluang pasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui BUM Desa diharapkan dapat memberikan alternatif bagi desa dalam mengembangkan aset dan potensi desa yang memiliki peluang pasar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUM Desa diharapkan juga dapat menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes), meningkatkan pelayanan publik, menjadi penggerak ekonomi di desa, serta manfaat sosial lainnya.
Meskipun BUMDes sangat penting bagi sebuah desa. Tetapi dalam perjalanannya, ada BUMDes yang sukses namun ada pula yang berjalan di tempat atau gagal. Ada pula BUMDes yang sukses dimuka publik namun kurang mengakar ke warga desanya.
BUMDes Sukses Diawali dari Keberanian Pendiri untuk Berpikir Besar
Disimpulkan dari Seri Buku Pintar BUMDes, setelah proses pelembagaan BUM Desa selesai dilakukan dan sudah ada kesepakatan dari pemerintah desa dan masyarakat desa untuk pembentukan BUM Desa, mereka sudah mengidentifikasi dan memilih usaha yang layak di jadikan usaha BUM Desa, dan sudah memiliki rencana bisnis maka pengurus BUM Desa sudah dapat memulai usaha BUM Desa. Namun, biasanya pengurus BUM Desa cenderung untuk tidak segera memulai usaha. Pengurus BUM Desa seringkali mengalami kegamangan untuk memulai bisnisnya.
Kegamangan untuk segera memulai bisnis biasanya terjadi karena ada hambatan mental (mental block) pada diri pengelola BUM Desa. Hambatan mental ini muncul dari pikiran negatif bahwa usaha yang akan dijalankan oleh BUM Desa belum tentu berhasil bahkan akan gagal.
Cara terbaik untuk menghilangkan hambatan mental ini adalah berpikir positif atau berpikir untuk sukses. James Allen, memberikan nasihat berupa 4 cara untuk sukses dengan menjawab empat pertanyaan pada diri pengelola BUM Desa.
Pertanyaan pertama adalah �mengapa?� Mengapa harus mengembangkan BUM Desa di desa? BUM Desa akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kelompok marginal (warga miskin, perempuan, dll), dapat meningkatkan PADes, mengurangi pengangguran, meningkatkan pelayanan publik, atau manfaat lainnya sesuai dengan kebutuhan lokal. Temukan alasan paling kuat yang mengharuskan BUM Desa dibangun.
Pertanyaan berikutnya adalah �mengapa tidak�. Jika salah satu atau beberapa alasan paling kuat tersebut ada mengapa tidak segera mendirikan dan menjalankan usaha melalui BUM Desa.
Pertanyaan motivasi berikutnya adalah �mengapa bukan kita?�. Jika belum ada yang mau dan mampu menjalankan BUM Desa di desa kita, mengapa bukan kita yang memulai dan menjalankan usaha BUM Desa?
Pertanyan terakhir adalah �mengapa tidak sekarang?�. Jika sudah ada alasan yang kuat, tidak ada pikiran yang meragukan lagi, dan kita memiliki potensi, peluang dan kemampuan maka segeralah mulai menjalankan BUM Desa.
Pendirian dan pengembangan BUM Desa hanya akan terjadi jika para pendiri �berani memiliki impian�. Saat impian dan keiinginan untuk mendirikan BUM Desa menguat namun masih terbelenggu oleh diri sendiri maupun oleh orang lain maka memompa semangat para pendiri BUM Desa merupakan keharusan.
Karena dengan memompa semangat diri (memotivasi) maka BUM Desa dapat berdiri dan mulai menjalankan usahanya. Para pendiri BUM Desa harus berani berpikir besar (think big) dengan membangun visi dari BUM Desa. Visi BUM Desa inilah yang akan menjadi energi penggerak agar para pendiri dan pengelola berani untuk segera memulai.
Tulisan ini dintisarikan dari Seri Buku Pintar BUMDes "Rancangan Bangun Bisnis dan Pengelolaan BUM Desa". Buku ini sangat layak untuk dibaca oleh siapa saja terutama bagi para pegiat dan pejuang desa sebagai sumber referensi dalam pengelolaan BUMDes.