Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengelolaan Dana Desa dan Peran Polri

Jumlah alokasi Dana Desa selama empat tahun terakhir naik terus. Sejak 2015, puluhan triliun Dana Desa dari APBN digelontorkan untuk desa. Dana Desa pertama kali dianggarkan sebesar Rp20,77 triliun pada 2015. Kemudian jumlahnya meningkat menjadi Rp46,98 triliun pada 2016. Peningkatan juga terjadi pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

Peningkatan alokasi anggaran ini tentunya beserta harapan dampak positif bagi desa. Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Akan tetapi, seiring meningkatnya alokasi anggaran, potensi terjadinya korupsi juga akan semakin besar.

Selengkapnya �