Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sepak Terjang Doni Monardo yang Bikin Erick Thohir Kepincut

Doni Monardo resmi diangkat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Inalum (Persero). Sebelumnya, Doni Monardo menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang kini dijabat Ganip Warsito.

Pengangkatan Doni Monardo berdasarkah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perusahaan pada 10 Juni 2021. Kini, mantan Ketua Satgas COVID-19 ini akan mengawasi kinerja Inalum yang memimpin holding BUMN industri pertambangan.

Holding tambang itu memiliki anggota PT Freeport Indonesia, PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan saham minoritas di PT Vale Indonesia Tbk. Apa alasan Menteri BUMN Erick Thohir memilih Doni Monardo jadi Komut Inalum?

Kiprah Doni Monardo dalam penyelamatan lingkungan. Apalagi baru-baru ini Doni Monardo dianugerahi gelar doktor honoris causa oleh IPB atas dedikasi dan jasanya dalam penyelamatan lingkungan.

"Peran Pak Doni sangat penting. Terlebih, pengalaman, kemampuan, jaringan, dan prestasi beliau tidak diragukan lagi. Sepak terjangnya dari Aceh hingga Papua, dari pemulihan daerah aliran sungai Citarum, penghijauan di Sulawesi Selatan hingga terakhir dalam memitigasi pandemi COVID-19. Beliau mengedepankan dialog dan kolaborasi lintas stakeholder untuk mengatasi masalah, dan mencapai kemajuan," ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

"Kepedulian dan kiprahnya di bidang pemulihan lingkungan hidup menjadikannya figur yang dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara upaya pemberdayaan dan menjaga keberlanjutan lingkungan yang dilakukan Inalum serta anak-anak perusahaannya," sambung Erick Thohir.

Dikutip detikcom, dari Inalum Annual Report 2019, Jumat (11/6/2021), penentuan remunerasi alias gaji dewan komisaris sendiri ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/06/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri BUMN No.PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Gaji anggota komisaris ditetapkan sesuai dengan besaran gaji direktur utama per bulannya. Komposisi gaji komisaris utama adalah 45% dari gaji direktur utama, dan gaji anggota komisaris lainnya sebesar 90% dari gaji komisaris utama.

Dalam laporan itu gaji direktur utama Inalum sebesar Rp 325 juta per bulan. Bila mengacu hitungan komposisi di atas, maka gaji komisaris utama sebesar Rp 146,25 juta per bulan.

Jumlah itu belum termasuk tunjangan bulanan berupa tunjangan transportasi sebesar 20% dari total gaji bulanan atau sekitar Rp 29,25 juta. Maka total gaji komisaris utama sebanyak Rp 175,5 juta per bulan.

Itu baru per bulan, setiap tahun komisaris utama mendapatkan tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji. Maka bila dihitung-hitung totalnya satu tahun komisaris utama Inalum bisa mendapatkan gaji sebesar Rp 2,25 miliar.

Jumlah itu masih kemungkinan bertambah dengan nilai tantiem, tantiem adalah bonus kepada karyawan bila perusahaan berhasil memperoleh laba bersih. Di tahun 2019 saja, tantiem tahun buku 2018 untuk komisaris utama Inalum senilai Rp 4,12 miliar.

Jadi berdasarkan laporan perusahaan di tahun 2019, Doni Monardo bisa mendapatkan Rp 2,25 miliar per tahun bersih dari gaji dan tunjangannya saja, atau totalnya Rp 6,37 miliar per tahun dengan tantiem.[detik.com]