Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menpan RB Dukung Sikap Pimpinan KPK yang Ogah ke Komnas HAM soal TWK

Menpan RB Tjahjo Kumolo mendukung sikap Pimpinan KPK yang tak hadir ke Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaporkan sejumlah pegawai KPK. Tjahjo mempertanyakan apa hubungan kewarganegaraan dengan pelanggaran HAM.

"Kami juga mendukung KPK misalnya tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?" kata Tjahjo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Tjahjo juga menyinggung penelitian khusus (Litsus) pada zaman orde baru. Dia mengatakan aturan mengenai alih ASN itu sama aturannya.

"Zaman saya Litsus tahun '85 mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarangkan secara luas secara kompleks. Dari sisi aturan itu, saya kira Pak Syamsul yang pernah jadi panitia Litsus dan Pak Cornelis emang dari bawah sama plek aturannya. Jadi memang data ASN memang sama," kata dia.

Sebelumnya, Komnas HAM memanggil para pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK alih status menjadi ASN. Namun pimpinan KPK tak mau hadir dan meminta penjelasan dugaan pelanggaran yang dimaksud.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (8/6)

Komnas HAM sendiri mengatakan bakal meminta Pimpinan KPK tetap hadir. Menurut Komnas HAM, pimpinan KPK tak hadir hari ini karena ada rapat pimpinan.

"Kemarin setelah saya keluar kantor selepas magrib, kata staf saya ada surat masuk, tapi kan mereka (staf) tidak berani buka, karena itu untuk saya. Kabar-kabarnya tidak bisa datang hari ini karena Rapim," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Kantornya. [detik.com]