Jokowi: Sekolah Tatap Muka Hanya 2 Hari Sepekan, Tak Boleh Lebih 2 Jam Sehari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan syarat terkait pelaksaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Apa saja?
Disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Jokowi mengingatkan bahwa PTM harus dilakukan secara terbatas dan ekstra hati-hati.
"Bapak Presiden mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas," ujar Budi Gunadi usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Budi menjelaskan, PTM terbatas mewajibkan sekolah hanya membolehkan maksimal 25 persen siswa yang masuk. Kemudian kegiatan PTM tidak boleh dari dua hari dalam sepekan. Lalu pelaksanaan PTM maksimal hanya boleh dua jam.
"Hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir. Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam. Opsi untuk menghadirkan anak adalah ditentukan orang tua," tutur Budi.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan sekolah tatap muka mulai dibuka pada Juli 2021. Kebijakan tersebut tidak bisa ditawar lagi. Kemendikbud juga telah menerbitkan panduan PTM agar terhindar dari penularan virus corona.[okezone.com]