Donwload Format Pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa TERBARU Tahun 2021
Dalam kedudukannya sebagai lembaga pemerintah, Desa memegang peranan strategis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pemerintahan dan kemasyarakatan dalam lingkup kewenangan Desa dan sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dalam Pasal 5 ayat (3) disebutkan bahwa masa kerja perangkat desa sampai dengan umur 60 tahun.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka pemerintah perlu melakukan pembinaan dan pengawasan secara terus-menerus untuk mendorong terwujudnya kepala desa dan perangkat desa sebagai birokrat profesional.
Sebagai langkah awal pemerintah dalam meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Bina Pemerintahan Desa, akan melaksanakan pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta jadwal fasilitasi Program Pemberian Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Tertanggal 3 Februari 2020, perihal Pengelolaan Data Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jadwal Pemilihan Kepala Desa.
Selengkapnya: Silahkan anda Donwload Format Pendataan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2020. DOWNLOAD DISINI