Inilah Rincian Besaran Gaji Pengurus BUMDesa Tahun 2021
Berikut Rincian Besaran Gaji Pengurus BUMDesa Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 juga mengatur tentang gaji pegawai BUMDes dalam pada pasal 33 sebagai berikut:
- Dalam ayat (1) disebutkan bahwa gaji dan tunjangan penasihat, pelaksana operasional dan pengawas diatur penjabaran dan perinciannya dalam Anggaran Dasar (AD) dan/atau Angaran Rumah Tangga (ART) BUMDes/BUMDes bersama.
- Selanjutnya, dalam ayat (2) disebutkan bahwa mengenai gaji dan tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mempertimbangkan kemampuan BUMDes/BUMDes bersama serta dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Berdasarkan aturan di atas menjadi titik terang bahwa gaji dan tunjangan penasihat, pelaksana operasional dan pengawas diatur penjabaran dan perinciannya dalam Anggaran Dasar (AD) dan/atau Angaran Rumah Tangga (ART) BUMDes/BUMDes bersama.
Artikel ini tayang di juraganberdesa dengan judul " Rincian Besaran Gaji Pengurus BUMDesa Tahun 2021"