Apakah Yang Dimaksud Dengan Kongres Luar Biasa Partai?
Di partai manapun yang disebut dengan Kongres Luar Biasa selalunya diprakarsai oleh pengurus partai yang masih sedang menjabat. Kongres harus dihadiri oleh pengurus tingkat kabupaten atau provinsi minimal setengah atau seperempat.
Dalam kasus gerakan yang menamakan Kongres Partai Demokrat Luar Biasa di Sibolangit tidak dilaksanakan oleh anggota dan pengurus Partai Demokrat, juga tidak dihadiri oleh satupun pengurus kabupaten/kota dan provinsi. Yang menghadiri kongres tersebut adalah orang-orang diluar Partai Demokrat.
Izin acara dan sewa menyewa hotel tempat berlansungnya kongres dilakukan atas nama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GMKI), setelah diklarifikasi pihak organisasi tersebut juga merasa dicatut namanya saja.
Kalau boleh saya mengilustrasikan, acara tersebut mirip seperti acara arisan julo-julo yang mengundang orang-orang yang tak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. Tiba-tiba dalam arisan tersebut diumunkan kalau acaranya berubah menjadi kongres luar biasa Partai Demokrat dan mengumumkan ketuanya adalah Moeldoko, Kepala Kantor Staff Presiden Indonesia.
Lalu semuanya sibuk mengatakan kalau di Partai Demokrat sedang terjadi dualisme pengurusan partai. Saya bertanya dualisme darimana? Sedangkan disana tak ada satupun anggota demokrat yang hadir kecuali yang sudah dipecat.
Yang benar saat ini sedang terjadi adalah ada kelompok diluar Partai Demokrat yang dipimpin Moeldoko mengklaim diri sebagai Partai Demokrat.