Dinas Pemberdayaan Masyarakat Aceh Utara Gelar Pelatihan TPIG
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DPMPPKB) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pelatihan Tim Pelaksana Inovasi Gampong (TPIG) Program Inovasi Desa.
Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di perdesaan melalui pemanfaatan dana desa secara berkwalitas dan tepat sasaran, khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar dan infrastruktur desa.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dr. A. Murtala M.Si mewakili Bupati Aceh Utara dalam acara pembukaan Pelatihan Tim Pengelola Inovasi Gampong di Hotel Diana, Lhokseumawe, Rabu (3/10/2018.
Dalam sambutannya, Dr. A. Murtala M.Si menyebutkan bahwa Dana Desa jumlahnya terus mengalami kenaikan setiap tahun yang dipergunakan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil musyawarah desa.
Oleh karena itu, program inovasi desa hadir sebagai upaya dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan sebanyak mungkin referensi cerdas dan ide-ide kreatif dalam melaksanakan pembangunan desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga, Drs. Mawardi dalam laporannya menyebutkan pelatihan Tim Pelaksana Inovasi Gampong ini ikuti oleh 13 Kecamatan Se-Aceh Utara.
Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 52 orang dari 13 Kecamatan. Materi pelatihan disampaikan oleh Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa P3MD Aceh Utara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat.
Adapun tujuan pelatihan adalah sebagai orientasi dalam upaya meningkatkan ketrampilan Tim Pengelola Inovasi Gampong dalam mengelola pengetahuan dan kegiatan inovasi gampong.