Pengertian Makna dan Kata serta Pembagiannya [1]
Pengertian Makna dan Kata Serta Pembagiannya
1. Makna
Makna adalah maksud suatu kata atau isi suatu pembicaraan atau pikiran. Makna suatu kata diartikan pula sebagai hubungan antara atau lambang-lambang bahasa, baik itu berupa ajaran ataupun tulisan, dengan hal atau barang yang dimaksudnya.
2.Kata
Kata adalah satuan bahasa terkecil yang dapat berdiri sendiri dengan makna yang bebas dari definisi tersebut, terdapat dua hal yang menandai sebuah kata yakni:
a. Merupakan satuan bahasa terkecil
b. Mengandung makna yang bebas.
Menurut Kamisa (1997: 288) kata adalah kumpulan dari beberapa huruf yang diucapkan dan mengandung makna sebagai ungkapan perasaan.
3. Bentuk Dasar Kata Ulang
Setiap kata ulang memiliki satuan yang diulang. Satuan yang diulang disebut bentuk dasar. Misalnya:
rumah-rumah: bentuk dasarnya rumah
sakit-sakit: bentuk dasarnya sakit
rintangan-rintangan: bentuk dasarnya rintangan
dua-dua: bentuk dasarnya dua
4. Kata Ulang
Kata ulang atau reduplikasi adalah pengulangan satuan gramatik, baik seluruhnya maupun sebagiannya, baik dengan variasi fonem maupun tidak. Hasil pengulangan itu disebut kata ulang. Satuan yang diulang merupakan bentuk dasar. Yasin (1988:128) mengatakan bahwa kata ulang atau reduplikasi adalah pengulangan atas suatu bentuk dasar, dan bentuk dasar sebagai hasil pengulangan tersebut dinamakan kata ulang.
Sebuah kata ulang dibentuk dengan berbagai cara, baik pengulangan sebagian bentuk dasar, seluruh bentuk dasar pemberian fonem, ataupun dengan pengulangan berimbuhan. Dengan proses seperti ini, maka tidak semua bentuk kata ulang mempunyai bentuk dasar yang sama, walaupun setiap kata ulang memiliki bentuk dasar yang diulang. Bentuk dasar tersebut merupakan bentuk linguistik.
Menurut Kusno (1986: 58) bahwa kata ulang adalah salah satu bentuk kata jadian yang terjadi karena suatu kata diulang sehingga timbul perubahan makna. Dalam kaitannya dengan proses pembentukan kata ulang. Yasin (1988: 131) mengatakan bahwa pada umumnya bentuk kata ulang tidak menunjukkan golongan kata bentuk dasarnya.
Dengan demikian, apabila bentuk ulang kebetulan merupakan golongan kata benda, maka dapat diketahui pula bahwa bentuk dasarnya juga merupakan golongan kata benda. Seperti anak-anak, mobil-mobilan, baik-baik, buah-buahan, pelan-pelan, kemalas-malasan dan lain-lain. Proses pengulangan ada juga yang berfungsi mengubah golongan kata. Pada kata ulang seperti karang-mengarang, cetak-mencetak, potong-memotong, jilid-menjilid, proses pengulangan mempunyai fungsi sebagai pembentuk kata nominal dari kosa kata, dan pada kata ulang seperti secepat-cepatnya, serajin-rajinnya, setinggi-tingginya, sekuat-kuatnya, proses pengulangan berfungsi sebagai pembentuk kata keterangan dan kata sifat.
Untuk pembahasan selanjutnya, silahkan baca Pengertian Makna dan Kata serta Pembagiannya [2].
1. Makna
Makna adalah maksud suatu kata atau isi suatu pembicaraan atau pikiran. Makna suatu kata diartikan pula sebagai hubungan antara atau lambang-lambang bahasa, baik itu berupa ajaran ataupun tulisan, dengan hal atau barang yang dimaksudnya.
2.Kata
Kata adalah satuan bahasa terkecil yang dapat berdiri sendiri dengan makna yang bebas dari definisi tersebut, terdapat dua hal yang menandai sebuah kata yakni:
a. Merupakan satuan bahasa terkecil
b. Mengandung makna yang bebas.
Menurut Kamisa (1997: 288) kata adalah kumpulan dari beberapa huruf yang diucapkan dan mengandung makna sebagai ungkapan perasaan.
3. Bentuk Dasar Kata Ulang
Setiap kata ulang memiliki satuan yang diulang. Satuan yang diulang disebut bentuk dasar. Misalnya:
rumah-rumah: bentuk dasarnya rumah
sakit-sakit: bentuk dasarnya sakit
rintangan-rintangan: bentuk dasarnya rintangan
dua-dua: bentuk dasarnya dua
4. Kata Ulang
Kata ulang atau reduplikasi adalah pengulangan satuan gramatik, baik seluruhnya maupun sebagiannya, baik dengan variasi fonem maupun tidak. Hasil pengulangan itu disebut kata ulang. Satuan yang diulang merupakan bentuk dasar. Yasin (1988:128) mengatakan bahwa kata ulang atau reduplikasi adalah pengulangan atas suatu bentuk dasar, dan bentuk dasar sebagai hasil pengulangan tersebut dinamakan kata ulang.
Sebuah kata ulang dibentuk dengan berbagai cara, baik pengulangan sebagian bentuk dasar, seluruh bentuk dasar pemberian fonem, ataupun dengan pengulangan berimbuhan. Dengan proses seperti ini, maka tidak semua bentuk kata ulang mempunyai bentuk dasar yang sama, walaupun setiap kata ulang memiliki bentuk dasar yang diulang. Bentuk dasar tersebut merupakan bentuk linguistik.
Menurut Kusno (1986: 58) bahwa kata ulang adalah salah satu bentuk kata jadian yang terjadi karena suatu kata diulang sehingga timbul perubahan makna. Dalam kaitannya dengan proses pembentukan kata ulang. Yasin (1988: 131) mengatakan bahwa pada umumnya bentuk kata ulang tidak menunjukkan golongan kata bentuk dasarnya.
Dengan demikian, apabila bentuk ulang kebetulan merupakan golongan kata benda, maka dapat diketahui pula bahwa bentuk dasarnya juga merupakan golongan kata benda. Seperti anak-anak, mobil-mobilan, baik-baik, buah-buahan, pelan-pelan, kemalas-malasan dan lain-lain. Proses pengulangan ada juga yang berfungsi mengubah golongan kata. Pada kata ulang seperti karang-mengarang, cetak-mencetak, potong-memotong, jilid-menjilid, proses pengulangan mempunyai fungsi sebagai pembentuk kata nominal dari kosa kata, dan pada kata ulang seperti secepat-cepatnya, serajin-rajinnya, setinggi-tingginya, sekuat-kuatnya, proses pengulangan berfungsi sebagai pembentuk kata keterangan dan kata sifat.
Untuk pembahasan selanjutnya, silahkan baca Pengertian Makna dan Kata serta Pembagiannya [2].