Dana Desa 2016 Cair Dua Tahap
KD, SEMARANG - Dana Desa 2016 mekanisme pencairannya akan melalui dua tahapan. Tahap pertama Dana Desa 2016 sebesar 60 persen akan cari pada bulan Maret 2016 dan tahap kedua Dana Desa 2016 sebesar 40 persen akan cair pada bulan Agustus 2016.
Mekanisme pencairan Dana Desa ini berbeda dari mekanisme pencairan pada tahun anggaran 2015 yang melalui tiga tahap, yaitu 40 persen, 40 persen, dan 20 persen. Salah satu tujuan yang ingin dicapai dari mekanisme perubahan pencairan dana desa ini adalah untuk memudahkan penyerapan dan pelaporan serta pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Namun, mekanisme penyaluran Dana Desa masih sama, yaitu dari kementerian (RKUN) ke pemerintah desa (Rekening Desa) melalui kabupaten (RKUD).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Provinsi Jawa Tengah, Tavip Supriyanto menjelaskan, pencairan Dana Desa 2016 masih menunggu peraturan pemerintah (PP).
"Karena ada perubahan dalam pencairan, PP, harus disesuaikan. Kabupaten yang sudah membuat perbup (peraturan bupati), nanti disesuaikan dengan PP itu,�� ujar Tavip. Mantan Pj Wali Kota Semarang ini mengaku belum mengetahui nominal pasti dana desa 2016 yang dialokasikan untuk Provinsi Jawa Tengah.
Namun, berdasarkan laman resmi Kementerian Keuangan, http://www.djpk.kemenkeu. go.id, Jateng memperoleh Rp 5 triliun, jauh lebih besar dibandingkan 2015 sebanyak Rp 2,23 triliun. Tahun ini Bapermasdes Jateng akan menitikberatkan evaluasi Dana Desa 2015, mulai proses perencanaan, penyaluran, hingga laporan pertanggungjawaban yang belum selesai 100 persen. "LPJ 2015 masih bertahap," ungkap Tavip.
Dana Desa 2016 Di Atas Rp 200 M
Dana Desa 2016 Di Atas Rp 200 M
Mengacu pada data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, ada tujuh kabupaten di Jateng yang menerima alokasi di atas 200 miliar.
Kabupaten Kebumen mendapat porsi terbesar, yakni Rp 282,4 miliar untuk 449 desa. Lainnya, Purworejo Rp 279,10 miliar (469 desa), Pati Rp 248,95 miliar (401 desa), Klaten Rp 243,86 miliar (391 desa), Magelang Rp 226,98 miliar (367 desa), Brebes Rp 212,38 miliar (292 desa), dan Banyumas Rp 200,45 miliar (301 desa).
Alokasi untuk Kudus paling kecil, yaitu Rp 81,222 miliar untuk 123 desa. Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jateng Hery Subowo mengatakan, tahun ini pihaknya akan menekankan pemeriksaan pada lima hal, salah satunya kinerja pengelolaan keuangan desa. Tujuannya, pembangunan desa dan kawasan perdesaan bisa maksimal dan sesuai hukum.
Anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto Saputro mengatakan, ada banyak hal yang perlu dievaluasi terkait pengalokasian dana desa 2015. Terutama kemampuan membuat Lpj yang belum sempurna.
Ia juga menyayangkan, anggaran yang besar itu tidak bisa digunakan untuk memperbaiki balai desa. "Dana yang digelontorkan besar, banyak program, tapi malah ndak bisa untuk membangun balai desa. Mestinya dicarikan solusi, karena balai desa bagian dari pelayanan masyarakat," kata Sriyanto. [SM]