Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sekilas Tentang Perpustakaan Arsip dan Daerah Sulsel

Tidak jauh dari perbatasan Gowa-Makassar tepatnya di Jl. Sultan Alauddin Makassar, berdiri gedung berlantai dua di atas lahan seluas 3000 m2. Bangunannya sendiri berukuran 2.204 m2 yang terdiri dari beberapa ruangan, dengan halaman lumayan luas yang digunakan untuk ruang parkir. Gedung tersebut terletak di sebelah kiri dari arah Gowa, tepatnya di depan Universitas Muhammadiyah Makassar. Gedung tersebut merupakan gedung Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atau lebih dikenal Perpustakaan Wilayah Sulsel. Namun siapa sangka perjalanan Badan Perpustakaan danArsip Daerah Sulawesi Selatan(Sulsel) penuh dengan tantangan untuk bisa berdiri seperti sekarang ini.

“Perpustakaan Wilayah Sulsel ini mempunyai sejarah yang panjang. Pada mulanya hanya merupakan taman baca. Dimana buku koleksinya merupakan kumpulan dari koleksi Perpustakaan Negara Indonesia Timur (NTI),” ujar Syahaid Rasak, Kepala Sub Deposit dan Kelembagaan Perpustakaan Wilayah Sulsel.

Namun saat itu, beruntung pada tahun 1950 seorang tokoh sastrawan di Makassar bernama Y.E Tatengkeng berhasil menyelamatkan buku-buku dari perpustakaan NTI. Saat itu, Bangsa Indonesia masih dalam suasana perang dalam suasana perang mempertahankan Negara Kesetuan RI. Beliaulah yang memimpin Perpustakaan Negara yang pertama pada saat itu di samping itu Tatengkeng juga menjabat sebagai Kepala Kantor Kebudayaan yang berada di Makassar.

Berkat perjuangan dan usaha yang tak kenal lelah dan menyerah Y.E. Tatengkeng, tahun 1956 keluarlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran Republik Indonesia, sehingga resmilah perpustakaan ini dengan nama Perpustakaan Negara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Perpustakaan yang berkedudukan di Makassar ini memilih lokasi di Benteng Ujung Pandang (sekarang benteng Roterdam). Pusat literatur ini berfungsi sebagai perpustakaan umum untuk wilayah provinsi dan sekitarnya. Selain itu lembaga ini juga berperan untuk mendorong dan memajukan perpustakaan rakyat setempat. Juga menjadi wadah yang memberikan petunjuk khusus bagi pemerintah provinsi tentang peraturan, keputusan-keputusan, dan pedoman-pedoman serta pengumuman resmi yang menyediakan Lembaran Negara (LN), Tambahan Lembaran Negara (TLN), Berita Negara (BN), Tambahan Berita Negara (TBN), Lembaran Daerah (LD) dan buku-buku dan bacaan lain yang dibutuhkan dan dapat dipergunakan instansi dan kantor pemerintahan.

Pada tahun 1961 Perpustakaan Negara tersebut pindah ke Jl. Jenderal Sudirman Makassar. Gedung perpustakaan ini dibangun atas bantuan Gubernur Sulsel yang saat itu dijabat Andi Pangeran Pettarani. Saat itu, perpustakaan negara berdiri langsung di bawah pimpinan kepala biro perpustakaan. Dan pada tahun 1997 Perpustakaan Daerah Sulsel berubah menjadi Perpustakaan Nasional Provinsi Sulsel dengan tipe A dan esolan IIA.

Tanggal 1 Agustus 1985 Kantor Perpustakaan Negara Provinsi Sulsel Departemen Kebudayaan pindah ke Jalan Sultan Alauddin Makassar. Bangunan baru tersebut dibuat lebih mewah dari bangunan sebelumnya di Jalan Jendral Sudirman.

Ketika era otonomi daerah, munculnya undang-undang nomor 22 tahun 1997, tentang otonomi daerah, maka Perpustakaan Nasional Prov. Sulsel diambil alih oleh pemerintah daerah Provinsi Sulsel. Dan pada tahun 2001 menjadi Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah yang bertanggung jwab langsung kepada Gubernur Sulsel sesuai peraturan Nomor 30 tahun 2001. Dengan adanya aturan tersebut, maka Perpustakaan Wilayah Sulsel mempunyai kedudukan dan status yang kuat.

Dari berbagai tahap pergantian nama Perpustakaan Prov. Sulsel, mulai dari Perpustakaan Negara yang dikepalai oleh Y. E Tatengkeng menjadi Badan Arsip Perpustakaan Negara hingga menjadi Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Sulsel , juga diiringi dengan beberapa kali mengalami pergantian pimpinan, dan kini dikepalai oleh Drs. Ama Saing.

Perjalanan panjang penuh tantangan itulah yang membuat Perpustakaan Daerah Sulsel masih tetap berdiri kokoh hingga sekarang ini. Untuk mewujudkan visinya, yakni menjadikan Perpustakaan Daerah sebagai wahana terciptanya masyarakat pembelajar Sulsel, maka semua unit kerja melaksanakan misi meningkatkan pengelolaan perpustakaan, meningkatkan dan menciptakan SDM yang profesional dalam bidang perpustakaan. Selain itu perpustakaan juga dituntut untuk meningkatkan pembangunan sarana daan prasarana perpustakaan, meningkatkan kerjasama di bidang perpustakaan, meningkatkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi. Juga untuk membina, mengembangkan minat dan kebiasaan membaca masyarakat, dan meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan, pembinaan dan pengawasan kearsipan dalam rangka tertib administrasi.


Sumber: ACCA. Majalah Perpustakaan Arsip dan Daerah Sulsel. Edisi 02/2012

Majalah Arsip Sulsel